OHC (One Heart Card)

Diposting pada

Setelah sekian lama, program asuransi jiwa yang diberikan kepada semua konsumen Honda dari PT. MPM (Mitra Pinasthika Mulia) diluncurkan. Tepatnya pada tgl.11 Maret 2014 lalu, yang mana telah tertulis dalam artikel disini. Watu itu kebetulan PB menghadiri acara launchingnya di Gramedia Expo – SBY, bersama beberapa kawan dari JatimOtoBlog lainya. Akhirnya kemarin sampai ditangan, OHC milik PB ini πŸ˜€

Proses klaim Asuransi ini dapat dilakukan di beberapa Kota wilayah Jawa Timur, diantaranya : Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Kediri, Madiun, Bojonegoro, Jember, Pasuruan, Banyuwangi, Malang, dan Blitar. Dengan melampirkan syarat sbb:

  • Surat Laporan Kecelakaan dari Pihak Kepolisian setempat
  • SIM
  • STNK Motor Honda yang masuk Asuransi
  • Kartu OHC terbaru
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Keterangan dari Rumah Sakit setempat

Untuk besar santunan meninggal dunia / cacat tetap maksimal Rp.10.000.000,-(Pengemudi) & Rp.5.000.000,-(Boncengers), Kartu OHC sendiri berlaku hanya untuk 2 tahun. Namun dapat di Renew, dengan biaya hanya Rp.30.000,- saja. Di kota-kota seperti yang disebutkan diatas tadi. Asuransi ini memiliki kelebihan yaitu FREE PREMI bulanan, jadi setiap pemiliknya tidak perlu pusing-pusing memikirkan iuran bulanan,dsb.

Selain untuk mencover asuransi jiwa, OHC (one heart card) ini juga bisa di gunakan di beberapa oulet untuk mendapatkan discount terntentu sesuai dengan ketentuan dan syarat berlaku. Thanks … semoga menginformasi πŸ˜€

27 komentar

Tinggalkan Komentarnya,kawan!!