5 Maskapai Penerbangan Indonesia dibekukan oleh Kementrian Perhubungan (pada 9-Januari-2015)

Diposting pada

Pada hari ini Jum’at tgl.9 Januari 2015, pada sore tadi. Telah mengumumkan tentang pembekuan terhadap sejumlah 5 rute penerbangan yang ada di Indonesia, kejadian ini karena adanya hasil audit Β yang ternyata dimana sebanyak 5 maskapai tersebut tidak memiliki izin untuk terbang. Diantaranya adalah… πŸ™

 

Pict From : “http://setia1heri.com”

Mengutip dari infoSetia1heri.com” :

Total ada 60 penerbangan dari lima maskapai penerbangan nasional telah melanggar izin terbang sehingga dibekukan oleh Kementerian Perhubungan. Kelima maskapai itu adalah :

  • Garuda Indonesia
  • Lion Air
  • Wings Air
  • Trans Nusa
  • Susi Air

Rinciannya, Garuda Indonesia empat penerbangan, Lion Air 35 penerbangan, Wings 18 penerbangan, Trans NusaΒ satu penerbangan, dan Susi Air sebanyak 3 penerbangan.

Sepertinya setelah kejadian peristiwa AirAsia QZ8501 memang memiliki buntut efek yang panjang, sehingga seperti terjadi pembenahan besar-besaran terhadap system penerbangan yang ada di Indonesia. Memang seharusnya sebelum adanya peristiwa AirAsia Qz8501 memang sudah seharusnya dibenahi sejak awal, namun semoga dengan adanya pembenahan yang besar-besaran ini semoga saja menjadikan transportasi udara di Indonesia semakin aman dan nyaman kedepanya. Thanks πŸ˜€

14 komentar

  1. lah lawan susi air…. bisa2 kapal laut indonesia diledakan ama bu mentri susi. pak jonan vs susi….

Tinggalkan Komentarnya,kawan!!