Cara pembuatan Paspor 48 halaman, dengan Pra-permohonan OnLine ( Buat baru)

Diposting pada

Surabaya – Alhamdulillah Paspor PB yang tempoe hari senin (tgl.22-08-2016) lalu di urus, tepat hari senin (tgl.29-08-2016) ini telah bisa diambil di locket Kantor Imigrasi 1 khusus Surabaya. Paspor ini PB buat dengan cara pra-permohonan secara OnLine, jadi waktu datang ke kantor Imigrasi 1 Khusus Surabaya tempoe hari hanyalah pencocokan dokumen asli dengan fotocopy, sidik jari dan pengambilan foto wajah saja. Jadi sedikit lebih simple, bila dibandingkan dengan permohonan langsung ke kantor Imigrasi. Mau tahu caranya lebih jelas, yuks simak penjelasan dibawah ini 😉

IMG_20160822_074238

Pertama-tama siapkan beberapa dokumen asli sebagai berikut (untuk pembuatan baru) :

  1. KTP Asli
  2. Akte kelahiran
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Surat Rekomendasi perusahaan dimana tempat bekerja (jika karyawan)

Semua Dokumen diatas harus disiapkan aslinya, lalu mulai buka situs web Imigrasi (klik disini) lanjut berikut caranya langkah demi langkah :

  1. Buka (Klik) Pra Permohonan Personal
  2. Isi semua langkah demi langkah yang ada pada situs web Imigrasi ini, sesuai dengan dokumen aslinya tanpa boleh ada kesalahan 1 huruf sekalipun.
  3. email harus aktif, karena semua konfirmasi di kirim langsung ke alamat email yang tercantum di pengisian Online.
  4. Setelah mengisi lengkap, lalu akan ada email dari Imigrasi tentang “Bukti Pengantar ke Bank“. Nah ini dicetak, lalu kita bayar uang sebesar Rp.355.000,- + Rp.5000,-(biaya admin) ke Teller Bank BNI. Jadi bukan trasnfer ATM, atau traksaksi Online.
  5. Lanjut setelah lunas dibayar, kita mendapatkan bukti transaksi dari BNI yang mana ini untuk bukti pengambilan paspor nanti bila sudah jadi. Tapi sebelum itu, setelah kita membayar melalui teller BNI tadi. Kita diwajibkan untuk konfirmasi ke LINK yang terlampir di email terakhir dari Imigrasi, dan disertai pemilihan tanggal kapan kita siap untuk datang ke kantor Imigrasi guna pencocokan dokumen asli, sidik jari, pengambilan foto wajah.

Sampai disini kita telah selesai untuk Pra-Permohonan secara Online, tinggal nunggu waktu lagi sesuai pilihan kita untuk datang ke Imigrasi yang telah dipilih tadi.

Untuk daerah Surabaya, pengalaman langsung dari PB jangan datang terlalu siang (sesuai dengan email, pk.08.00-10.00wib) karena di saat waktu tersebut, antrian sudah mengular kawan!! So lebih baik lebih dini saja, jika mau dapat posisi paling depan ya sekitar pk.06.00wib gitulah mungkin 😆 . Karena disini antrian untuk pengambilan nomor antri, belum dibedakan antara OnLine dan Non Online. Semua campur bawur dulu, lalu apa saja yang perlu dibawa untuk datang kekantor Imigrasi adalah sebagai berikut :

  1. KTP Asli  + 1 lembar Foto Copy dalam ukuran A4
  2. Akte kelahiran  + 1 lembar Foto Copy dalam ukuran A4
  3. Kartu Keluarga (KK)  + 1 lembar Foto Copy dalam ukuran A4
  4. Surat Rekomendasi perusahaan dimana tempat bekerja (jika karyawan)
  5. Materai Rp.6000,-
  6. Bolpoint Hitam

IMG_20160822_090234

Setelah antri dengan para calon pembuat paspor Online ataupun Non Online, barulah kita terpisah jika sudah mendapatkan nomor antrian (Map Hijau diatas) dipojok kanan atas adalah nomor antrian (untuk Online, dibedakan dengan huruf F dan kebetulan PB dapat F-30) untuk pengambilan sidik jari, pencocokan dokumen dan pemotretan wajah. Setelah dapat Map diatas, barulah documen fotocopy yang berukuran A4 tadi diselipkan di map ini dan mengisi formulir yang telah ada didalamnya jadi jangan lupa bawa bolpoint hitam dan materai Rp.6000,-. Tunggu  lagi untuk dipanggil sesuai dengan nomor antrian yang telah kita miliki, kebetulan kemarin PB terhitung cukup cepat untuk dipanggil. Sekitar ±45 menitan saja, justru lebih lama saat mengantri untuk pengambilan nomor antrian sebelumnya. Karena sepertinya untuk pengurusan paspor baru dengan permohonan Online masih sedikit sekali 😉

IMG_20160822_090431

Sembari menanti diruang tunggu, jangan lupa selalu perhatikan panggilan dengan suara atau juga bisa memperhartikan selalu layar monitor diatas tersebut. Jangan sampai kelewatan, karena jika kelewatan akan dipanggil untuk nomot antrian berikutnya dan yang terlambat justru suruh menunggu lumayan lama sekitar ±20 menitan.

Setelah kita menghadap di counter yang telah ditentukan, dan selesai sudah urusan untuk pengurusan paspor secara Online. Tinggal menanti kapan jadinya, meskipun di banner depan kantor Imigrasi tertuliskan 3 hari jadi. Namun nyatanya beda dengan keadaan, karena kemungkinan adanya kendala pencetakan.

Setelah kita pulang, bisa mengamati apakah sudah jadi paspor kita. Dengan cara buka situs web Imigrasi, lalu memasukan nomor permohonan kita. Jika sudah ada status “Serahkan Paspor” sebetulnya paspor sudah bisa diambil, dan kebetulan sejak hari Jum’at sebetulnya sudah jadi. Lalu karena PB off kerjanya hari senin, barulah bisa mengambil hari Senin tgl.29-08-2016. Meskipun sebetulnya bisa diwakilkan oleh anggora keluarga (yang tercantum di KK), namun karena asistent PB juga sama-sama sibuk. So mendingan diambil sendiri saja dengan waktu melebihi yang sewajarnya.

_20160829_135551

Alhamdulillha kini PB sudah mendapatkan paspor dan tentunya siap Go To International, banyak kawan-kawan yang nanya. Emangnya bikin paspor mau kemana??, ya PB jawab “Andai kata ada sponsor tiba-tiba mengajak untuk jalan-jalan keluar negeri, sudah siap sejak dini dan tinggal cusssss…!!” Hahaha…. 😆 Begitulah pengalaman PB dalam mengurus paspor, tanpa lewat CALO atau badan resmi lainya. Ayo para sponsor, i’m ready!! Thanks, semoga menginformasi 😀

**Saran buat Imigrasi, mungkin kedepanya untuk pembayaran tidak perlu harus lewat Teller. Jadi bisa by ATM, atau juga internet banking. Sekalian kasih nomor antrian, jadi di Kantor Imigrasi tinggal datang, dan proses berjalan. 😉 Pasporpun juga sudah bisa cetak hari itu juga, sore sekalipun tidak masalah 😀

Tinggalkan Komentarnya,kawan!!