Surabaya – Bukan cuma sebatas isapan jempol belaka, untuk yang punya nomor ponsel lama meskipun sudah pernah teregistrasi jauh tempoe doloe. Tetap agar segera untuk bisa meregistrasikan ulang nomor ponsel dengan kurun waktu yang telah ditentukan ( 28 Februari 2018 ), sebelum di matikan / di OFF kan. Apalagi yang punya nomor-nomor khusus atau nomor cantik. Segerakanlah untuk di registrasi ulang, caranya gampang banget kok. Tak perlu repot-repot untuk call centret atau semacamnya, bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Langsung saja untuk yang belum registrasi ulang, bisa langsung Klik beberapa link dibawa ini. Agar langsung dibawa ke halaman registrasinya, tak perlu repot kok cukup mengisi data yang tak begitu banyak 😉
Cara Registrasi ulang Kartu Via WEB
1. TELKOMSEL
https://mobi.telkomsel.com/ulang
2. INDOSAT
https://indosatooredoo.com/…/knowledge-manag…/faq-registrasi
3. XL
https://registrasi.xl.co.id/ulang
4. TRI
https://registrasi.tri.co.id/
5. SMARTFREN
https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
Nanti setelah di klik dari masing-masin link diatas ini, tinggal sesuaikan mana yang merupakan profider milik kawan yang akan di registrasi ulang. Cukup isikan nomor ponsel, NIK ( nomor KTP ) , Sama Nomor KK untuk Password ( Klik dulu dapatkan password) sebelum klik lanjutan. Nantinya akan di SMSkan passwordnya yang hanya berlaku sekitar ± 3 menit saja.
Ketika sudah lengkap semuanya, tinggal klik registrasi ( tombol paling bawah ) dalam kolom pengisian seperti gambar pertama tadi. Tak perlu lama, jikalau memang kartu yang kita registrasikan adalah benar semuanya. Lalu kita dibawa kehalanam seperti berikut ini :
Ternyata tak perlu menanti lama untuk bisa mendapatkan informasi apakah sudah berhasil, atau belum untuk registrasi ulang nomor ponsel kita kawan. Dalam hitungan beberapa menit saja, lalu di susuli SMS seperti screenshoot dibawah ini 😉
Semacam itulah proses untuk registrasi ulang nomor ponsel lama kita, tak sulit kok untuk melakukanya. Saya kira kawan-kawan pembaca blog ini sudah pasti bisa semua, ini sekedar mengingatkan. Biar gak kebingungan suatu saat nanti, kalau tiba-tiba nomor ponsel kita tidak bisa untuk melakukan panggilan keluar atau sms keluar. Itu untuk peringatan pertama, kalau tetap tidak di registrasikan hingga waktu yang sudah di sediakan. Atau bisa dibilang batas waktu yang telah ditentukan, nomor ponsel kita di Non Aktifkan oleh pemerintah yang bekerja sama dengan profider di Indonesia 😉 Thanks, semoga mengiformasi 😀
Waaa tengkyyyuu tipsnyaaa
Sama-sama,kakak…Makasih sudah mampir?????