Cara Perpanjang SIM dengan KTP luar daerah Surabaya di SIM Corner !!

Diposting pada

Surabaya – Bulan ini PB perpanjang SIM C di Blitar ( KTP asal ) namun ternyata di tolak, karena tanggal kadaluarsanya masih ±8 hari lagi kedepan. Sementara yang di layani hanyalah SIM yang akan eks. date H-2 saja, so otomatis PB di tolak juga. Dengan jurus negoisasi kalau izin kerja,dll. Tetap saja ditolak, akhirnya salah satu petugas memberikan informasi kalau KTP Blitar sudah bisa perpanjang di Surabaya / Sidoarjo. Awalnya nggak percaya begitu saja, pasalnya memang pernah mau perpanjang begitu di Surabaya dan ternyata di tolak. Ternyata sejak awal 2018 ini, baru bisa saling ngelink.

PB mencoba bertanya di SIM keliling yang berada di Halaman parkir GIANT Pondok Chandra – Sidoarjo, ternyata bisa terima perpanjangan meskipun KTP PB dari luar area. Jadi tidak perlu jauh-jauh ke Satpas Colombo Surabaya, cukup di SIM keliling saja sudah bisa. Alhamdulillah, jika memang bisa begini beneran berasa gunanya e-KTP. Jadi apa-apa tidak perlu ke daerah asal KTP, apalagi hanya untuk perpanjang SIM saja. Namun ada kelemahan dari SIM keliling begini, hanya melayani 50 pendaftar setiap harinya. So saran PB berangkat pagi sekali, jika memang mau perpanjang SIMnya 😀

Pertama : Bayar asuransi kepada petugas yang ada diluar SIM Keliling, disini kawan-kawan siapkan uang Rp.30.000,- untuk 1 SIM. Selain mendapatkan kartu Asuransi seperti digambar atas ini ( warna biru itu ), kawan-kawan juga di berikan formulir untuk di isi data lengkap perpanjangan SIMnya. Oh iya, jangan lupa photocopy KTP+SIM yang akan diperpanjang 1x saja (ditata seperti diatas ini).

Kedua : Isi dengan deail data dari yang diminta untuk formulir perpanjangan SIM ini ( seperti diatas ), makanya disarankan untuk selalu membawa bolpoint sendiri dari rumah, meskipun memang bisa pinjem petugas. Tapi lebih simple dan lebih nyaman tidak perlu gantian untuk mengantri bolpoint saja 😆

Ketiga : Ada satu lagi yakni persyaratan untuk perpanjang SIM adalah, kita dinyatakan dalam keadaan sehat oleh Dokter. Artinya kita harus minta surat keterangan Dokter ( seperti diatas ini ), tidak usah bingung kemana harus mencari. Di luarnya SIM keliling sudah siap Dokter yang membantu untuk memberikan surat ini, dengan membayar Rp.30.000,-/.

Setelah lengkap semua, tinggal menanti untuk di panggil oleh Pak Polisi yang ada di dalam Bus SIM Keliling, waktu kemarin memang cukup panjang antriannya. Sehingga PB menanti ±1 jam untuk menanti antrian, tapi proses perpanjangan hanya ±5menit saja, sudah jadi dan siap dibawa pulang SIMnya 😉 dengan begini, PB lebih suka perpanjangan di Sidoarjo/Surabaya. Lebih simple ketimbang harus ke Blitar, untuk total biayanya jadi Rp.135.000,-/SIM C. Kalau SIM A Rp.140.000,- karena selisih RP.5000,- saja. Thanks, semoga menginformasi 😀


Follow PotretBikers On :

 

Instagram     : potretbikers
FansPage     : PotretBikers
FaceBook     : Gesang Potret Bikers
Twitter          : @gesang86
E-mail           :gesanghidayat@gmail.com
WhatsApp   : 081 290 2727 00
BBM             : D66D69DA

Tinggalkan Komentarnya,kawan!!