Pengambilan Tilang di Surabaya dan tata caranya

Diposting pada

OtoBeken – OB baru saja kena tilang di bulan lalu, karena suatu kesalahan tentang tidak perhatiannya sama rambu-rambu yang terhitung baru di tempat itu. Dulunya tidak demikian, tapi karena memang lama banget tidak lewat area itu. Serta kurang konsentrasinya pandangan, walhasil kena tilang. Hal yang sangat memalukan, karena hidup di Surabaya sejak 2007. Baru kali ini kena tilang 🙁

OB ini sebenarnya orang paling taat sama peraturan, terutama peraturan lalu lintas. Sampai kena tilang demikian ini, hal sangat paling memalukan sekali. Baiklah coba OB share saja pengalaman yang sangat amat memalukan ini, di olah sehingga menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kawan-kawan mungkin yang kena tilang juga 😛

Tata Caranya adalah begini :

  1. Serahkan kertas tilang yang selama ini kita bawa saat setelah kena hukuman/tilang dari Pak/Bu Polisi ( surat tilang warna biru ). Kepada petugas yang berjaga di Pos penjagaan Kejaksaan Negeri Surabaya, Untuk di berikan nomor antrian warna kuning (seperti photo terlampir diatas ini)
  2. Lanjut serahkan lembaran tadi, yang sudah di tempeli nomor antrian kepada petugas yang berjaga di depan loket. Nah, habis ini kita menanti untuk di panggil masuk kedalam ruangan. Lumayan lama di sini kita mananti, tapi tenang saja ada tempat duduk dibawah terop yang teduh dan berkipas angin sejuk 😆

Ada 2 jenis nomor antrian yang berbeda (Merah dan Kuning), so kawan-kawan harus perhatikan ini. Ketika di panggil, sebaiknya jangan pernah meninggalkan waiting room. Pasalnya kalau pas di panggil kita tidak dengar, bakalan di skip hingg nomor berikutnya.

Contoh Lembaran Biru

So kalau kita sudah dipanggil untuk masuk kedalam ruangan, kita mananti lagi untuk di panggil sesuai dengan nomor antrian yang sudah kita pegang tadi. Lanjut ikutin prosesnya, tentunya tidak susah untuk mengikuti pengambilan tilang sendiri. So Hindari calo, dan lain sebagainya. Untuk pengambilan Tilang di Surabaya, saat ini hanya ada di Kejaksaan Negeri Surabaya yang berada di Jl. Raya Sukomanunggal Jaya No.1, Sukomanunggal, Kec. Sukomanunggal, Kota SBY, Jawa Timur ( deket area gedung SCTV terkenalnya ). Totaly lama waktu proses hanya ± 1 jam saja,kawan!! Thanks, semoga menginformasi 😀


Follow PotretBikers On :
Instagram     : potretbikers
FansPage     : PotretBikers
FaceBook     : Gesang Potret Bikers
Twitter          : @gesang86
E-mail           : potretbikers.dotcom@gmail.com

3 komentar

    1. Saya biasakan Self service,cak…Hahaha, bukan Apa². Tapi memang selalu memiliki kemauan demikian..🤣🤣🤣

Tinggalkan Komentarnya,kawan!!