Perpanjangan SIM serta kelengkapannya dan biaya setelah PSBB – 2020

Diposting pada

OtoBeken – Kemarin hari OB berhasil perpanjangan SIM A, setelah adanya PSBB (Pembatasan Social Berskala Besar) di Surabaya dan sekitarnya. Pasalnya SIM A OB eks.date pas bulan Mei 2020, dimana bulan ini pas kencang-kencangnya PSBB dimana-mana. Otomatis kantor pelayanan SIM diSurabaya dan sekitarnya Closing semua, baru aktif kembali bulan Juni 2020 kemarin. Untuk persyaratannya adalah sebagai berikut :

  1. Jadi untuk persyaratan utamanya yang paling wajib sebelum mengikuti proses perpanjangan SIM adalah : Surat Lolos Test Psikolog (biasanya ada di dekat tempat perpanjangan SIM) dan juga Surat keterengan Sehat jasmani (bisa dicari di kliknik, rumah sakit,dsb atau puskesmas dekat rumah). 2 surat ini umumnya memerlukan biaya ±Rp.50.000,-/surat (jadi Rp.100.000,- untuk 2 surat ini).
  2. Siapkan KTP asli, jika tidak ada bisa pakai suket hilang ataupun suket proses pembuatan KTP. Beserta SIM asli untuk yang sudah eks.date, just info saja untuk SIM yang off di bulan April-Mei 2020. Masih bisa diperpanjang, tanpa mengurusu SIM baru dan diberi kesempatan hingga tgl.31 Agustus 2020 nanti.
  3. Lalu ada penerapan cara baru lagi di SIM Corner yang berada di Mall-mall Surabaya dan sekitarnya, yakni harus mendapatkan nomor antrian. Sebatas yang OB tahu saja, di TP pembagian nomor antrian hanya ada di hari Senin & Kamis ( pagi sekali sebelum mall buka), untuk SIM Corner BG Juction, dibagikan hari Selasa & Jum’at ( sama, sebelum jam buka mall). Serta hanya dibatasi 300 nomor antrian untuk berlaku selama 3 hari kedepan, namun jika SIM mati pada hari yang sama ( tanpa nomor antrian ) bisa langsung diproses.
  4. Terapkan selalu protokol kesehatan di saat pandemi Covid-19 ini, seperti wajib jaga jarak, pakai masket selalu, siapkan hand sanitizer, atau cuci tangan.

Karena OB kemarin gagal mendapatkan nomor antrian di 2 mall tersebut, akhirnya larilah ke SatPas Colombo – Jl. Ikan Krapu – Surabaya. Disini tanpa menerapkan nomor antrian, namun wajib datang pagi sekali. Bahkan ada yang bercerita sudah sejak pk.03.00wib dini hari disana, demi mendapatkan urutan terdepan. Karena antriannya cukup luar biasa, serta infonya hanya dijatah 300/hari antrian saja untuk perpanjangan SIM.

Alhamdulillah setelah antri OB sejak pk.06.00wib (sudah diposisi tengah, kurleb di angka 150’an). Baru bisa masuk ruangan (mulai proses pendataan) di pk.10.00wib, jadi sekitar ±4 jam ngantri didepan SatPas. Cukup melelahkan, tapi demi mendapatkan perpanjangan SIM selama 5 tahun sekali. Ya dilakoni sajalah 🙁 , untuk biayanya totaly jadi Rp.180.000,-/SIM A. Jadi kalau mau perpanjangan SIM, siapkan dana sekitar ±Rp.200.000,- untuk kelengkapan lainya, parkir, photo copy, dsb. Thanks, semoga menginformasi 😉

Tinggalkan Komentarnya,kawan!!