OtoBeken – Bisa dibilang memang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), mengharuskan kita tetap dirumah saja. Namun siapa kuat sudah hampir setahun, kita tak pernah lagi merasakan sensasi berlibur dikarenakan dirongrong oleh masa Pendemi Covid-19 yang tak berujung. Justru yang demikian ini malah membahayakan untuk imun kita, bisa menjadikan turun akibat stres tinggi. So dengan segala penerapan ProKes ( Protokol Kesehatan ), diputuskanlah untuk berangkat plesiran ke Bali.
Memang di saat ini beda daripada biasanya, untuk bisa melakukan perjalanan keluar kotapun tak seperti dulu lagi. Dulu kala yang penting ada identitas dan surat kelengkapan berkendara saja sudah cukup, kini mengharuskan ada lagi surat keterangan Negatif covid-19 dari RS sebelum melakukan perjalanan keluar kota. Yakni rapid antigen, yang mana biayanya Rp.125.000,-/orang. (seperti dibawah ini).
Dengan kelengkapan itulah baru kita bisa di izinkan untuk menyeberang ke Pulau Dewata, jadi di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Selain di chek kelengkapan identitas dan surat berkendara ( SIM+STNK ) ada lagi yakni surat keterangan negatif covid-19 tersebut. Serta tentunya penerapan ProKes tetap dijalankan dengan seksama 😉
Sensasi Perjalanan ke P. Bali di masa PPKM
Memang hampir tidak ada bedanya selama perjalanan dari Bandara Juanda – Sidoarjo menuju ke Penyeberangan Ketapang – Gilimanuk. Semua dijalanan sepanjang pantura pulau Jawa ( Sidoarjo – Pasuruan – Probolinggo – Situbondo – Jember – Banyuwangi ) via Toll exit Leces. Jalanan tetap terlihat normal di dominasi kendaraan truk dan kendaraan niaga lainnya. Berangkat dari Sidoarjo pk.17.00wib, sampai penyeberangan pk.22.00wib.
Penyeberangan buka 24jam nonstop, di kapalpun tetap di dominasi oleh kendaraan expedisi mulai dari yang terkecil Pick-Up hingga Tronton. Adapun kendaraan pribadi, hanya milik OB si biru Ignis dan satu lagi avanza hitam berplat DK.
Lainnya semua kendaraan expedisi, adapun sejatinya dijalanan beberapa kali menjumpai travel ( hiAce, ELF, Bus ) namun entahlah, mereka melaju dengan kencang semua. Jadinya dikapal tak ketemu sama sekali, mungkin sudah duluan nyebrang. Tarif penyeberangan untuk Mobil biasa Rp.182.500,-/mobil. Namun jika beli secara OffLine di dekat pelabuhan dikenakan biaya tambahan Rp.5000,-/transaksi. Karena di pelabuhan tak ada lagi penjualan tiket secara resmi dari pelabuhan, semua dilaksanakan melalui OnLine. Namun tenang saja, jika memang tak sempat membeli secara Online banyak kios-kios yang membantu pembelian tiket penyeberangan.
Kemarin hanya berdua saja dengan asistent OB, jadi saat keluar dari pelabuhan Gilimanuk yang sudah pk.00.00wita. Cukup seru dan hilang ngantuk, karena meskipun dijalanan ramai dengan tronton dan truk-truk expedisi lainya. Suasana Horor tetap saja masih melekat, saat melalui jalur Taman Nasional Bali Barat. Serta juga di hiasi dengan kejar-kejaran Bapak Polisi dengan kendaraan khasnya, semacam mengejar truk/tronton yang overload. Ini yang paling ngeri, karena khawatir saja kalau kami tak sengaja melalui marka lurus juga. Dikarenakan di jalur Taman Nasional Bali Barat memang banyak marka sambung/lurus 😆
Itu pengalaman dalam melakukan perjalanan ke Pulau Dewata Bali diawal Bulan Februari 2021 ( Masa PPKM ). Nanti dalam artikel terpisah, biar tidak bosan membacanya. Untuk cerita hari-hari berikutnya, Semacam betapa horornya suasana di hotel, dan juga termasuk biaya total keseluruhan selama perjalanan ke Bali dimasa New Normal kali ini, Thanks 😉
2 komentar