OtoBeken – Biasanya perpanjangan SIM itu cukup lama di antrian, namun kali ini OB mendapatkan pengalaman yang cukup mempesona. Sejatinya perpajangan SIM ini bisa dibilang tidak sengaja serta merta mau perpajangan SIM, melainkan pas liputan event ” Tekiro bareng Institut Teknologi Sepuluh Nopember gelar Service Gratis di Surabaya ” ternyata didalamnya ada ” Cak Bhabin ” sedang parkir cantik, so OB langsung deh merapat menanyakan perihal perpajangan SIM OB yang sejatinya habis di tgl.20 namun kala itu masih di tgl.13. Ternyata di perbolehkan sama petugasnya, cuma nanti SIM kedepanya gantinya habisnya di tanggal yang sama.
SIM Cak Bhabin ini merupakan besutan dari dari Sat Lantas Polrestabes Surabaya, mungkin kalau dulu kala biasa disebut dengan SIM Bus/SIM Corner. Yang memang diciptakan untuk bisa moving, karena disetting di dalam kendaraan Bus Kecil. Terobosan yang seperti ini sangatlah penting, jadi tidak hanya terfocus di satu titik saja untuk bisa perpajangan SIM misalnya di Satlantas saja. Jadi diluar Surabaya seharusnya memiliki kendaraan yang demikian, jadi membantu masyarakat untuk yang perpajangan SIM.
Berapa Biaya Perpanjangan SIM dan Syaratnya apa saja?
Memang OB kemarin tidak sempat membawa apa-apa, karena memang dadakan sekali dan tidak bertujuan untuk perpajangan SIM. Ternyata memang cukup membawa KTP Asli + SIM Asli yang mau diperpajangan saja sudah cukup, serta dibawah ini rincian biayanya adalah :
- Biaya Fotocopy + Map kertas = Rp. 5.000,-
- Chek Kesehatan = Rp. 40.000,-
- Test Psikolog = Rp. 75.000,-
- Biaya Perpanjangan SIM C = Rp. 75.000,-
JadiΒ bisa di bisa dibilang 2 lembar merah, cuma kembali goceng saja. Tapi memang segitu untuk biaya perpajangan SIM dimanapun saja, baik di SatLantas langsung ataupun di SIM Corner lainya. Yang OB harapkan, sejatinya daerah-daerah lainpun harus memiliki terobosan seperti ini agar masyarakat mudah untuk perpanajangan SIM dan jika memang sudah ada Jadwalnya tempat dan waktu untuk SIM Corner wajib disosialisasikan secara jelas. Thanks π