5 Maskapai Penerbangan Indonesia dibekukan oleh Kementrian Perhubungan (pada 9-Januari-2015)

Diposting pada

Pada hari ini Jum’at tgl.9 Januari 2015, pada sore tadi. Telah mengumumkan tentang pembekuan terhadap sejumlah 5 rute penerbangan yang ada di Indonesia, kejadian ini karena adanya hasil audit  yang ternyata dimana sebanyak 5 maskapai tersebut tidak memiliki izin untuk terbang. Diantaranya adalah… :sad:

 

Pict From : “http://setia1heri.com”

Mengutip dari infoSetia1heri.com” :

Total ada 60 penerbangan dari lima maskapai penerbangan nasional telah melanggar izin terbang sehingga dibekukan oleh Kementerian Perhubungan. Kelima maskapai itu adalah :

  • Garuda Indonesia
  • Lion Air
  • Wings Air
  • Trans Nusa
  • Susi Air

Rinciannya, Garuda Indonesia empat penerbangan, Lion Air 35 penerbangan, Wings 18 penerbangan, Trans Nusa satu penerbangan, dan Susi Air sebanyak 3 penerbangan.

Sepertinya setelah kejadian peristiwa AirAsia QZ8501 memang memiliki buntut efek yang panjang, sehingga seperti terjadi pembenahan besar-besaran terhadap system penerbangan yang ada di Indonesia. Memang seharusnya sebelum adanya peristiwa AirAsia Qz8501 memang sudah seharusnya dibenahi sejak awal, namun semoga dengan adanya pembenahan yang besar-besaran ini semoga saja menjadikan transportasi udara di Indonesia semakin aman dan nyaman kedepanya. Thanks :D

14 komentar

  1. lah lawan susi air…. bisa2 kapal laut indonesia diledakan ama bu mentri susi. pak jonan vs susi….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *