OtoBeken – Ini informasi yang sangat penting bagi Kawan-kawan yang semustinya seringkali mampir ke SPBU, nah kali ini datang infonya dari SPBU BP-AKR. Bagi setiap pengendara, mengisi bahan bakar menjadi aktivitas yang rutin dilakukan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengisi bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. SPBU melayani pengisian bahan bakar. Aktivitas ini sangat rentan dengan sumber api. Itu sebabnya ada sejumlah peraturan yang diterapkan oleh pengelola SPBU demi menjaga keselamatan dan keamanan semua pihak.
-
Larangan Merokok
Bensin dan bahan bakar lain yang diniagakan di SPBU adalah minyak bumi yang mudah menguap dan mudah terbakar (flammable). Itu sebabnya setiap pihak yang berada di area SPBU wajib mematuhi standar dan persyaratan keselamatan yang berlaku. Salah satunya yang paling mendasar, dilarang merokok.
Semua SPBU BP-AKR telah melakukan sosialisasi larangan merokok di area SPBU. Pada saat melakukan pengisian bahan bakar, terdapat uap bahan bakar atau mungkin tetesan bahan bakar yang jika tersambar api dari rokok yang menyala berpotensi menyulut api yang lebih besar hingga dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran.