OtoBeken – Sudah lama tak memberikan informasi tentang SKCK, terkhusus di area Sutojayan atau Lodoyo Blitar. Nah karena kemarin ada keperluan nganterin asistent OB untuk mencari SKCK, so barulah sekalian mencari informasi yang ada. Baiklah mari kita share tata cara untuk mengurus SKCK melamar pekerjaan Non CPNS, untuk CPNS bedanya harus sampai Polres. Kalau yang OB urus ini hanya cukup sampai Polsek saja, karena yang dilamar perkerjaannya adalah swasta. So beginilah tata caranya, dan apa saja yang perlu dipersiapkan. Jadi tidak bolak-balik kerumah, untuk mengambil perlengkapan.
Cara Mengurus SKCK yang mudah, sebagai berikut :
Nah itu dia sudah OB lampirkan diatas yes, silahkan dibaca dengan lengkap dan detail. Biar tidak sampai bolak-balik ke Polsek, hanya saja karena kekurangan persyaratannya. So sngat simple dan mudah, seharipun bisa jadi ya. So jangan lupa share informasi ini ke sanak familimu, siapa tahu sedang membutuhkan SKCK terkhusus di Blitar, Lodoyo atau Sutojayan. Thanks 😀