OtoBeken – Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia, yang mungkin ada keperluan naik pesawat karena urusan urgent ataupun juga memang bisnisnya mengharuskan perjalanannya naik pesawat terbang. Kini per- 1 April 2021 besok, Tes GeNose sudah bisa menjadi persyaratan untuk bisa naik pesawat. Memang seiring sudah beredarnya vaksin untuk virus Covid-19 di Indonesia, seharusnya pandemi Covid-19 sudah mulai berangsur pergi dari muka bumi ini. Karena kasihan banget untuk para pengusaha dan karyawannya yang memang bisnis dibidang penerbangan dan transportasi lainya. Karena adanya efek pandemi Covid-19 membuat luluh lantak perekonomian dibidang pariwisata dan transportasi.
Tes GeNose sendiri sejatinya sudah diterapkan sejak lama untuk perjalanan menggunakan transportasi umum Kereta Api, justru bisa dibilang untuk bidang penerbangan masih lamban menerapkan peraturan ini. Jadi Tes GeNose bisa menjadi persyaratan untuk menggunakan angkutan umum pesawat terbang dan juga penumpang wajib mengisi e-HAC. e-HAC adalah singkatan dari Electronic – Health Alert Card, yaitu Kartu Kewaspadaan Kesehatan, merupakan versi modern dari kartu manual yang digunakan sebelumnya.
Jadi yang perlu diperhatikan untuk calon penumpang pesawat terbang adalah wajib datang 3-4jam sebelum jadwal penerbangan berlangsung. Untuk Tes GeNose dikenakan biaya Rp.40.000,-/orang, lebih mahal sedikit daripada Tes GeNose yang diterapkan oleh KAI jauh hari sebelumnya. Di KAI sendiri untuk biayanya setelah mengalami kenaikan tarif, Tes GeNose masih memungut biaya Rp.30.000,-/orang. So dengan adanya Tes GeNose yang bisa menjadikan persyaratan untuk naik pesawat ini, dunia pariwisata dan transportasi lainya akan kembali pulih seperti sedia kala. Thanks 😉