OtoBeken – Molis (Motor/Mobil Listrik) memang saat ini sedang gencar-gencarnya untuk di perkenalkan, namun sejatinya dibelakan itu masih ada beberapa polemik. Namun unia tengah berkontestasi mencari kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Teknologi kendaraan bermotor terus berkembang dan berinovasi, menciptakan kendaraan dengan bermacam keunggulan, tidak terkecuali di Indonesia.
“ Kendaraan bermotor listrik seperti HEV (Hybrid Electric Vehicle), PHEV (Plug-In Hybrid Electric Vehicle), BEV (Battery Electric Vehicle) ataupun FCEV (Fuel Cell Electric Vehicle) atau kendaraan bermotor yang menggunakan hydrogen sebagai bahan bakarnya adalah kendaraan bermotor masa depan yang saat ini keberadaannya semakin nyata, ” ujar Ketua Umum GAIKINDO, Yohannes Nangoi.
Sesuai dengan komitmen pemerintah pada Paris Agreement untuk menurunkan global warming, sejak awal industri otomotif nasional membangun pemahaman bahwa kendaraan masa depan yang akan lalu lalang dijalanan Indonesia, adalah kendaraan bermotor yang memiliki dua syarat Utama;
- Kendaraan bermotor dengan emisi gas buang yang rendah dan ramah lingkungan.
- Kendaraan bermotor dengan penggunaan bahan bakar fosil yang makin berkurang untuk digantikan dengan bahan bakar nabati atau dengan bahan bakar baru dan terbarukan lainnya.
Untuk diketahui, bahan bakar fosil cepat atau lambat akan segera berakhir. Pemerintah dan industri otomotif nasional telah memulai langkah-langkah transisi untuk menggantikan bahan bakar berbasis fosil menuju bahan bakar baru terbarukan. Sebagai contoh saat ini Indonesia telah menggunakan B30 dimana campuran nabati 30% adalah yang tertinggi di dunia.
Berkenaan dengan terbitnya Inpres 7/2022 mengenai penggunaan kendaraan bermotor listrik bagi berbagai instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kementerian dan Lembaga termasuk BUMN adalah merupakan suatu kewajaran, karena itu memang wewenang Pemerintah dan hal ini sejalan dengan wawasan GAIKINDO dan industri otomotif nasional.