OtoBeken – Memang terkadang di masyarakat +62 ini ada-ada saja untuk mencari keuntungan sepihak, tak elaknya biasanya kesempatan yang modelan begini. Sejatinya dari pusat sudah ditentukan begini, tetiba di bengkel ada oknum yang memanfaatkan kesempatan yang tidak baik itu. Jadi OB share artikel ini untuk Kawan-kawan pembaca yang mungkin saja akan mengeklaim garansi, biar aman dari palak’an oknum yang tidak bertanggung jawab yes!!
“ Yang gratis dan di tanggung Yamaha adalah sparepart dan biaya penggantian atau pemasangan, semua ditanggung Yamaha alias gratis. ”, Ujar Yusuf Prakoso, Instruktur Service PT. Surya Timur Sakti Jatim
Nah, jadi menurut penuturan yang OB kutib diatas ini dari sumber yang memang sangat terpercaya. Jadi Klaim garansi yang seperti dimaksudkan itu artinya GRATIS, jadi selama part ataupun bagian yang termasuk garansi. Jika kita mengeklaimnya, tidak ada biaya tambahan apapun. Baik itu dari biaya pasang, biaya partnya dan penggantian itu semua GRATIS.
Namun jika saja ada part yang diluar ketentuan garansi, tentunya akan di pungut biaya. Misalnya contoh nih, rangka yang digaransi namun ternyata ban sudah tipis dan mungkin saja sobek. Tentunya yang ditanggung adalah rangkanya saja, ban yang tipis/sobek tersebut silahkan diganti dengan part resminya Yamaha ya. Jadi gambaranya demikian, selama part yang memang di garansi akan free semuanya. Baik ongkos pasang ataupun perbaikan dan juga penggantian, semunya betul-betul FREE a.k.a GRATIS!!
Namun jika Kawan-kawan ingin mengerti soal UpDate harga motor Yamaha, so langsung saja sambangi website resmi : http://www.yamah-stsj.com (Website resmi Yamaha Jatim), disana akan banyak info mengenai harga dan juga type semua kendaraan Yamaha terdetail. Thanks